Jumat, 18 Mei 2012

Pengertian Asuransi Kesehatan

Dari sekian banyak jasa asuransi yang ada, asuransi jiwa kesehatan merupakan salah satu produk asuransi yang juga banyak  peminatnya  sama seperti asuransi pendidikan untuk keluarga dan anak ataupun asuransi dana pensiun.
Tiap penyedia jasa layanan asuransi pasti mengatakan bahwa asuransi kesehatan produknya adalah yang terbaik dan nomor 1 di Indonesia atau bahkan dunia. tinggal bagaimana kita menyikapi secara cerdas dan teliti mana yang akan kita pilih agar nantinya bermanfaat banyak untuk keluarga pada umumnya dan anak kita.
Sebelum memilih asuransi yang mana yang cocok buat kita alangkah baiknya kita tahu apa sih asuransi kesehatan itu. Asuransi kesehatan adalah suatu sistem pembiayaan kesehatan yang berjalan berdasarkan konsep risiko. Dalam sistem asuransi kesehatan, risiko sakit secara bersama-sama di tanggung oleh peserta dengan membayar premi yang dikelola penanggung (adanya prinsip gotong-royong).
PRINSIP ASURANSI KESEHATAN
  1. Asuransi Kesehatan merupakan sistem pembiayaan kesehatan yang berjalan berdasarkan konsep risiko.
  2. Mentransfer risiko dari satu individu ke suatu kelompok.
  3. Membagi bersama jumlah kerugian dengan proporsi yang adil oleh seluruh anggota     kelompok melalui penanggung.
UNSUR-UNSUR ASURANSI KESEHATAN
1.  Tertanggung (Pasien).
2.  Penanggung (Perusahaan Asuransi)
3.  Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK).
MACAM-MACAM ASURANSI KESEHATAN
  1. Asuransi Kesehatan Sosial (Social Health Insurance)
  2. Asuransi Kesehatan Komersial (Private Voluntary Health Insurance)
PRINSIP-PRINSIP ASURANSI KESEHATAN SOSIAL
  • Kepesertaan bersifat wajib.
  • Premi/iuran berdasar prosentasi pendapatan/ gaji.
  • Premi/iuran ditanggung bersama oleh tempat bekerja/perusahaan dan tenaga kerja.
  • Peserta/tenaga kerja dan keluarganya memperoleh jaminan pemeliharaan kesehatan.
  • Peserta/tenaga kerja memperoleh kompensasi selama sakit.
  • Peranan Pemerintah besar.
PRINSIP-PRINSIP ASURANSI KESEHATAN KOMERSIAL
  • Kepesertaan bersifat sukarela.
  • Premi/iuran berdasar angka absolut, sesuai dengan perjanjian/kontrak.
  • Peserta/tenaga kerja dan keluarganya memperoleh santunan biaya pelayanan kesehatan sesuai perjanjian/kontrak (tidak komprehensif).
  • Peranan Pemerintah relatif kecil.
Setelah kita mengetahui tentang apa itu jaminan kesehatan berupa asuransi, baru kita dapat memutuskan yang mana yang akan kita pilih apa asuransi seperti prudential, jiwasraya atau misalkan layanan asuransi kesehatan lainnya.
Dikutif dari tulisan: Dr. Arief Suryono, S.H.,M.H

1 komentar: