Pengertian Asuransi Kesehatan
Dari sekian banyak jasa asuransi
yang ada, asuransi jiwa kesehatan merupakan salah satu produk asuransi
yang juga banyak peminatnya sama seperti asuransi pendidikan untuk
keluarga dan anak ataupun asuransi dana pensiun.
Tiap penyedia jasa layanan asuransi pasti
mengatakan bahwa asuransi kesehatan produknya adalah yang terbaik dan
nomor 1 di Indonesia atau bahkan dunia. tinggal bagaimana kita menyikapi
secara cerdas dan teliti mana yang akan kita pilih agar nantinya
bermanfaat banyak untuk keluarga pada umumnya dan anak kita.
Sebelum memilih asuransi yang mana yang
cocok buat kita alangkah baiknya kita tahu apa sih asuransi kesehatan
itu. Asuransi kesehatan adalah suatu sistem pembiayaan kesehatan yang
berjalan berdasarkan konsep risiko. Dalam sistem asuransi kesehatan,
risiko sakit secara bersama-sama di tanggung oleh peserta dengan
membayar premi yang dikelola penanggung (adanya prinsip gotong-royong).
PRINSIP ASURANSI KESEHATAN
- Asuransi Kesehatan merupakan sistem pembiayaan kesehatan yang berjalan berdasarkan konsep risiko.
- Mentransfer risiko dari satu individu ke suatu kelompok.
- Membagi bersama jumlah kerugian dengan proporsi yang adil oleh seluruh anggota kelompok melalui penanggung.
UNSUR-UNSUR ASURANSI KESEHATAN
1. Tertanggung (Pasien).
2. Penanggung (Perusahaan Asuransi)
3. Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK).
MACAM-MACAM ASURANSI KESEHATAN1. Tertanggung (Pasien).
2. Penanggung (Perusahaan Asuransi)
3. Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK).
- Asuransi Kesehatan Sosial (Social Health Insurance)
- Asuransi Kesehatan Komersial (Private Voluntary Health Insurance)
PRINSIP-PRINSIP ASURANSI KESEHATAN SOSIAL
- Kepesertaan bersifat wajib.
- Premi/iuran berdasar prosentasi pendapatan/ gaji.
- Premi/iuran ditanggung bersama oleh tempat bekerja/perusahaan dan tenaga kerja.
- Peserta/tenaga kerja dan keluarganya memperoleh jaminan pemeliharaan kesehatan.
- Peserta/tenaga kerja memperoleh kompensasi selama sakit.
- Peranan Pemerintah besar.
PRINSIP-PRINSIP ASURANSI KESEHATAN KOMERSIAL
- Kepesertaan bersifat sukarela.
- Premi/iuran berdasar angka absolut, sesuai dengan perjanjian/kontrak.
- Peserta/tenaga kerja dan keluarganya memperoleh santunan biaya pelayanan kesehatan sesuai perjanjian/kontrak (tidak komprehensif).
- Peranan Pemerintah relatif kecil.
Setelah kita mengetahui tentang apa itu
jaminan kesehatan berupa asuransi, baru kita dapat memutuskan yang mana
yang akan kita pilih apa asuransi seperti prudential, jiwasraya atau
misalkan layanan asuransi kesehatan lainnya.
Dikutif dari tulisan: Dr. Arief Suryono, S.H.,M.H
Sangat bermanfaat info tentang Asuransi kesehatan nya sukses selalu
BalasHapus